PROFIL
PROFIL
STANDAR PELAYANAN PUBLIK
STANDAR PELAYANAN PUBLIK
KONTAK
KONTAK
TRANSPARASI KEUANGAN
TRANSPARASI KEUANGAN
SATU DATA
SATU DATA
LAIN-LAIN
LAIN-LAIN

Angkutan Pengumpan

Angkutan Pengumpan
Latar belakang dilaksanakan Program Layanan Angkutan Pengumpan (feeder) Trans Sarbagita Kota denpasar adalah didasari oleh tuntutan masyarakat akan kebutuhan pelayanan jasa transportasi angkutan perkotaan khususnya di Kota Denpasar yang kita lihat saat ini makin banyaknya titik kemacetan yang terjadi di wilayah kota denpasar dan banyaknya kecelakaan lalu lintas kendaraan pribadi sampai menyebabkan korbannya meninggal dunia. Latar belakang dilaksanakan program Angkutan Pengumpan Trans Sarbagita Kota denpasar adalah didasari oleh tuntutan masyarakat akan kebutuhan pelayanan jasa transportasi angkutan perkotaan khususnya di Kota Denpasar yang kita lihat saat ini makin banyaknya titik kemacetan yang terjadi di wilayah kota denpasar dan banyaknya kecelakaan lalu lintas kendaraan pribadi sampai menyebabkan korbannya meninggal dunia. Dan juga melalui program ini diharapkan bisa mereformasi layanan Angkutan Umum melalui tahapannya yaitu: Peletakan Konsep Dasar Layanan pada tahun 2012, Pengenalan Layanan Tahun 2012-2013, Peningkatan Citra Layanan Tahun 2012-2014, Penumbuhan Peran Serta Swasta Tahun 2014-2015 dan Pengembangan Moda Angkutan Massal Tahun 2016. Dasar pelaksanaan untuk Program Layanan Angkutan Pengumpan (Feeder) Trans SARBAGITA Kota Denpasar adalah sebagai berikut : 1. Undang-undang no 22 tahun 2009 tetang LLAJ 2. Keputusan Menteri perhubungan nomor 35 tahun 2003 tentang penyelenggaraan angkutan orang di jalan 3. Kesepakatan bersama antara pemerintah pusat dengan pemeriuntah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota di lingkungan SARBAGITA yang memuat kesepakatan untuk bersama-sama menyelanggrakan pengembangan angkutan umum massal dan angkutan pengumpannya sesuai kewenangan masing-masing . 4. Surat keputusan Walikota Denpasar nomor : 188.45/574/HK/2012 tentang pembentukan Tim sosialisasi layanan angkutan pengumpan Transarbagita koridor 1. MAKSUD LAYANAN ini adalah untuk menumbuhkan minat masyarakat menggunakan angkutan umum massal khusunya transsarbagita di wilayah kota denpasar dengan tujuan layanan ini adalah untuk memberikan kemudahaan menjangkau pelayanan angkutan trans sarbagita. Layanan ini menggunakan konsep “buy the service” dengan pemerintah kota denpasar membeli pelayanan angkutan umum kepada pihak ketiga yang berbadan hukum sesuai dengan ketentuan pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah. Karakteristik layanan ini dapat mengangkut 8 orang penumpang, warna dasar kendaraan hijau, dilengkapi dengan GPS dan bersih serta nyaman. adapun jaminan yang diberikan. Layanan ini akan menjamin kepastian waktu/jadwal , kepastian rute, aman dan nyaman. Para pengemudi telah dilengkapi kartu tanda pengenal dan seragam pramudi. Pengoperasian angkutan ini selama 16 jam terbagi menjadi 2(dua) shift yang dimulai shift 1 pukul 06.00 sampai pukul 14.00 wita dan shift 2 dimulai pada pukul 14.00 sampai pukul 22.00 wita serta waktu interval (headway) keberangkatan setiap 10 menit dengan rute yang dilayani sejumlah 4 trayek/lintasan yang pergerakan sebagian besar berada diwilayah denpasar timur dan selatan. Jumlah kendaraan tiap sfhitnya 24 armada dengan 4 kendaraan cadangan, sehingga total armada yang wajib disiapkan sebanyak 56 armada. Diharapkan dengan adanya Program Layanan Angkutan Pengumpan (Feeder) Trans Sarbagita di Kota Denpasar ini sebagai langkah awal memberdayakan angkutan umum di kota dan Denpasar dengan memberikan pelayanan angkutan umum yang aman, nyaman dan berkualitas.
Share