Menu

Penertiban Lalu Lintas

  • Kamis, 29 Juli 2010
  • 1181x Dilihat
Penertiban Lalu Lintas
Sebagai implementasi dari Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 28 tahun 2001 tentang rambu-rambu lalu lintas dan marka jalan serta Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 5 tahun 2005, pada tanggal 28 Juli 2010 kemarin Dinas Perhubungan Kota Denpasar kembali mengadakan kegiatan penertiban parkir kendaraan, dengan mengkonsetrasikan di sepanjang Jalan Gajah Mada mulai dari depan kantor Walikota Denpasar sampai ke arah simpang jalan antara Jalan Gajah Mada, Jalan Thamrin, Jalan Doktor Sutomo dan Jalan Dr. Wahidin. Penertiban dilakukan oleh Tim Penertiban Lalu Lintas Kota Denpasar yang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Walikota No. 188.45/180/HK/2010 dengan menurunkan 50 personil yang terdiri dari petugas Bidang Dal Ops Dinas Perhubungan Kota Denpasar Poltabes Denpasar, Kodim, POM TNI AD, POM TNI AL, Dinas Trantib& Satpol PP Kota Denpasar, Kesbang Pol Limas, Koramil, dan PD Parkir. Kegiatan ini menyasar kendaraan-kendaraan bermotor yang diparkir tidak pada tempatnya dan melanggar rambu-rambu lalu lintas serta marka jalan. Sebuah kendaraan roda empat yang diparkir di rambu larangan berhenti tepat di depan sebuah Bank Nasional di Jalan Gajah Mada bahkan harus di derek karena pemiliknya tidak kunjung datang setelah dipanggil oleh petugas. Kegiatan penertiban ini bertujuan untuk memberikan efek jera kepada pelanggar sehingga keselamatan dan keamanan lalu lintas angkutan jalan dapat terwujud. Tim Penertiban Lalu Lintas Kota Denpasar akan tetap melaksanakan kegiatan ini secara berkelanjutan dan akan menyasar di beberapa tempat lainnya. Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar, I Gde Astika, SH di tempat terpisah mengajak seluruh masyarakat Denpasar khususnya agar selalu mentaati rambu-rambu lalu lintas di jalan demi mengurangi kemacetan pada jam-jam sibuk sehingga diharapkan dapat tercipta keselamatan dan kelancaran dalam berlalu lintas. Karena keselamatan bukan hanya suatu kebetulan namun keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama. Dinas Perhubungan Kota Denpasar senantiasa mengabdi dan bekerja demi untuk generasi.