Menu

Pemasangan Pelican Crossing Dinas Perhubungan Kota Denpasar

  • Senin, 09 Juni 2014
  • 2954x Dilihat

Arus lalu lintas di sepanjang Jalan Diponogoro, Denpasar memang selalu ramai sehingga tidak menyediakan cukup ruang untuk pejalan kaki yang hendak menyeberang jalan. Berdasarkan survei yang dilakukan Dinas Perhubungan Kota Denpasar , arus lalu lintas di sepanjang jalan tersebut menjadi terganggu akibat masyarakat menyeberang satu persatu. Maka dari itu, jalan tengah yang diambil Dishub yakni memasang lampu Pedestrian Light Control (Pelican) Crossing yakni fasilitas lampu penyeberangan bagi pejalan kaki. Tujuannya tiada lain supaya pengguna kendaraan bermotor memelankan kecepatan motornyaketika melihat lampu Pelican Crossing menyala merah. Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar  I Gde Astika didampingi Kabid Lalin Dinas Perhubungan Kota Denpasar Nyoman Sustiawan langsung turun ke lapangan untuk mensosialisasikan sekaligus memantau aktifitas penyeberangan di Jalan Diponogoro, tepatnya di depan Mall Bali Ramayana. Pemasangan lampu pelican crossing ini untuk memudahkan pejalan kaki yang hendak menyeberang.

Pemasangan telah dilakukan sejak Senin (2/6) lalu dengan anggaran dari APBD tahun 2014. Setiap hari ada petugas Dishub yang berjaga sekaligus memberikan informasi bagaimana cara-cara menyeberang menggunakan lampu ini. Pelican crossing yaitu sebuah sistem peringatan dini bagi arus lalu lintas untuk memberikan kesempatan pejalan kaki yang akan menyeberang jalan. Pelican crossing ini merupakan sistem penyeberangan jalan yang cukup efektif, dengan cukup menekan tombol pelican, lalu menunggu sekitar 20 detik hingga semua kendaraan berhenti dan selanjutnya dapat menyeberang dengan aman. Lebih lanjut pemasangan lampu pelican crossing ini akan terus dilakukan terutama di titik-titik yang padat arus lalu lintas. Diharapkan para pengendara bermotor agar lebih hati-hati bila ada masyarakat yang menyeberang.