Menu

Arus Keluar-Masuk Kendaraan di Terminal Ubung akan Dialihkan

  • Jumat, 17 April 2015
  • 2935x Dilihat

Arus lalu lintas di depan atau seputaran Terminal Ubung selama ini kerap krodit, bahkan terkesan semrawut. Untuk mengatasi kesemrawutan lalu lintas khususnya akibat angkutan umum berupa bus yang melintas di Jalan Cokroaminoto tersebut, pemerintah akan melakukan pengalihan arus masuk dan keluar kendaraan di Terminal Ubung.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar, I Gde Astika, Kamis (16/4) mengungkapkan, selain untuk mengatasi kesemrawutan lalu lintas di depan terminal, perubahan arus itu juga untuk menindaklanjuti keluhan warga Banjar Tengah, Kelurahan Ubung. Selama ini, warga mengeluhkan wilayahnya dijadikan terminal bayangan. Warga bahkan terpaksa memasang penghalang di pinggir jalan agar bus tidak seenaknya menaikkan penumpang. Masalah perubahan arus ini telah melalui serangkaian pembahasan. Salah satunya pada rapat koordinasi 26 Maret lalu, dengan agenda rencana operasional manajemen lalu lintas angkutan jalan yang dihadiri DPD Organda Provinsi Bali, Balai LLAJ ASDP Denpasar, Polresta Denpasar serta instansi terkait lainnya. Adapun perubahan arus tersebut, semua kendaraan yang keluar dari Terminal Ubung akan melalui pintu barat menuju Jalan Pidada. Khusus AKAP, AKDP dan Angdes yang menuju jurusan Gilimanuk dan Singaraja, akan melalui Jalan Pidada - Gatot Subroto Barat - Mahendradatta - Gunung Galunggung kemudian belok ke kiri menuju arah Sempidi dan seterusnya.

Sementara bus AKAP, AKDP jurusan Padangbai dan Mataram, Lombok, diperbolehkan belok ke kiri dari Jalan Pidada menuju Jalan Gatot Subroto Timur. Khusus untuk angkot di simpang Jalan Cokroaminoto – Gatot Subroto, dilarang menuju ke arah Gatot Subroto Barat. Mereka diwajibkan masuk Terminal Ubung untuk menaikkan atau menurunkan penumpang.