PROFIL
PROFIL
STANDAR PELAYANAN PUBLIK
STANDAR PELAYANAN PUBLIK
TRANSPARASI KEUANGAN
TRANSPARASI KEUANGAN
SATU DATA
SATU DATA
LAIN-LAIN
LAIN-LAIN
KONTAK
KONTAK

Dinas Perhubungan Kota Denpasar Kembali Melaksanakan Penertiban Jalan di Kota Denpasar

Dinas Perhubungan Kota Denpasar Kembali Melaksanakan Penertiban Jalan di Kota Denpasar

Dinas Perhubungan Kota Denpasar Kembali Melaksanakan Penertiban Jalan pada Selasa, 22 Oktober 2024. Penertiban lalu lintas dilaksanakan di seputaran Jalan Serma Made di Pasar Phula Kerti dan Jalan Waturenggong di Pasar Sanglah bersama dengan stakeholder terkait TNI, Polri, dan Satpol PP terkait dengan parkir kendaraan, pedagang liar, dan rambu - rambu lalu lintas.

Pelanggaran di dominasi dengan kendaraan roda dua yang parkir liar dengan sanksi teguran dan penggembosan ban kendaraan. Eddy Candra selaku Kepala Seksi Penegakan Hukum Dishub Kota Denpasar menghimbau masyarakat untuk patuh pada peraturan agar tidak melanggar rambu lalu lintas seperti dilarang berhenti, dilarang parkir sembarangan, dan rambu lainnya agar terwujud kelancaran dan keselamatan dalam berlalu lintas karena merupakan tanggung jawab bersama. Diharapkan kepada pengunjung Pasar Phula Kerti dan Pasar Sanglah untuk parkir di tempat parkir yang telah disediakan.

 

Sumber : @radiopublikotadenpasar