Menu

Dinas Perhubungan Kota Denpasar Melaksanakan Penertiban Parkir Sebagai Bentuk Mengurangi Kemacetan dan Meminimalisir Angka Kecelakaan Lalu Lintas.

  • Selasa, 30 Agustus 2022
  • 2716x Dilihat

Dinas Perhubungan Kota Denpasar melaksanakan penertiban parkir sebagai bentuk mengurangi kemacetan dan meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas.

Nyoman Sudira selaku Kasi Patroli dan Pengawasan Keselamatan Dishub Kota Denpasar menjelaskan penertiban juga diselenggarakan berkaitan dengan kegiatan persiapan G20. Penertiban dari tanggal 21 Agustus 2022 sampai dengan 31 Agustus 2022 yang menyasar masyarakat yang masih melaksanakan pelanggaran parkir dengan sanksi teguran dan jika masih berulang akan dilakukan penindakan.


Berdasarkan hasil penertiban pada Senin, 29 Agustus 2022 dan selasa di Kawasan Simpang Titi Banda Denpasar dan Jl. By pass ngurah rai ditemukan pelanggaran dengan sanksi teguran dan penempelan stiker pelanggaran. Harapan kedepannya dengan adanya penertiban ini masyarakat semakit taat pada aturan dan menciptakan Kota Denpasar yang aman dan nyaman.
.