Dinas Perhubungan melakukan razia gabungan dipimpin Kabid Pengendalian Operasional Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Kota Denpasar, I Ketut Sriawan bersama Wakasat Lantas Polresta Denpasar, AKP Nengah Patrem dibantu belasan anggota Dishub, TNI AL, POM, Satpol PP dan Instansi terkait menyusuri Jl. Gatot Subroto Tengah hingga Jl. Gatsu Timur. Dalam razia tersebut, tim menindak 14 pelanggar, yakni tujuh ditindak Polantas dan tujuh lainnya ditilang oleh Dishub. Adapaun ketujuh pelanggar yang ditilang oleh Dishub diambil tindakan adalah tiga mobil digembok, satu diderek dan tiga lagi ditilang karena kirnya mati. Sedangkan Polantas langsung menilang kendaraan yang parkir di atas trotoar. Semua diberi catatan pelanggaran tilang untuk disidangkan ke PN Denpasar.
Razia gabungan ini sesuai hasil forum LLAJ Kota Denpasar melihat beberapa fakta di lapangan terjadi pelanggaran rambu-rambu dan beberapa ruas jalan, termasuk trotoar dipakai tempat parkir. Banyak warga maupun pengusaha kurang paham fungsi trotoar dan lahan parkir ruko. Lahan parkir dipakai tempat berjualan sehingga areal parkir sempit dan pengunjung parkir sembarangan di badan jalan. Razia gabungan yang digelar tersebut sebagai shock therapy bagi masyarakat yang parkir kendaraan di sembarang tempat. Pasalnya, sepanjang Jl. Gatot Subroto arus lalu lintasnya cukup padat dan harus badan jalan maupun trotoar bebas dari parkir. Jika tidak ada kendaraan yang parkir di badan jalan otomatis arus lalu lintas akan lancar. Penegakan hukum tahun 2016 ini harus ditingkatkan terhadap pelanggar. Kalau ini tidak diambil tindakan tegas maka parkir sembarangan akan semakin marak di Kota Denpasar.
Operasi gabungan akan terus dilanjutkan dan menyasar jalan protokol lainnya guna menekan pelanggaran rambu lalu lintas. Pasalnya, masih banyak pelanggaran yang terjadi di ruas-ruas jalan yang ada didalam kota berdampak kroditnya arus lalin pada jam-jam tertentu. Progam razia gabungan sudah berjalan sejak tahun 2015 dengan unsur terkait, seperti POM, TNI, Dishub, Pol. PP. Sinergisme yang dilakukan ini akan mengambil tondakan tegas terhadap pelanggaran dijalan raya. Masih banyak masyarakat belum tertib berlalu lintas. Sementara piranti dan rambu lalu lintas sudah dipasang, namun banyak yang melanggar.
Lebih lanjut permasalahan lalu lintas di Kota Denpasar sangat kompleks. Kalau ada arus lalu lintas macet, muaranya pasti ditujukan ke Polantas dan Dishub. Oleh sebab itu, tim gabungan mencoba memberi pemahaman kepada pengguna jalan yang belum bisa memahami dan mentaati aturan yang ada akan diambil tindakan lebih tegas. Dengan tindakan tegas yang diambil ini diharapkan Denpasar bisa lebih tertib dan lancar, sehingga komplin dari masyarakat tentang kemacetan bisa berkurang.