Dinas Perhubungan Kota Denpasar melaksanakan Sidak Lalu Lintas dan Angkutan di kawasan Jalan Cargo, Kecamatan Denpasar Barat pada pada Jumat (17/1). Kegiatan rutin untuk mendukung pengawasan dan pengendalian efektifitas pelaksanaan kebijakan lalu lintas dan angkutan jalan ini turut menindak dengan memberikan teguran kepada 10 sopir kendaran truk yang kedapatan parkir sembarangan. Selain itu, sebanyak 2 truk lainya turut diganjar penggembosan.
Kadis Perhubungan Kota Denpasar, I Ketut Sriawan saat dikonfirmasi menjelaskan, sidak lalu lintas dan angkutan jalan yang dilaksanakan Tim Dinas Perhubungan Denpasar ini merupakan upaya berkelanjutan dalam menjaga ketertiban dan keamanan berlalulintas, khususnya wilayah Cargo yang sering dilalui oleh kendaraan besar. Hal ini guna memastikan pelayanan kawasan pariwisata tetap aman, nyaman, tertib dan selamat.
Lebih lanjut dijelaskan, dari pelaksanaan sidak, pelanggaran didominasi oleh pelanggaran parkir, terutama truk. Kondisi ini jika tidak ditertibkan tentu akan mengganggu pengguna jalan lain, termasuk juga adanya potensi kecelakaan lalu lintas. Sehingga dengan penertiban ini diharapkan kedepanya masyarakat atau pengguna jalan menjadi nyaman saat berkendara.
Sumber : dishubkotadenpasar | joyful.denpasar