Menu

Dishub Kota Denpasar Tertibkan Parkir di Jalan Protokol. Puluhan Pelanggar Parkir Terjaring

  • Selasa, 22 Maret 2022
  • 1840x Dilihat

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar melakukan penertiban pelanggar parkir di sejumlah jalan protokol. Penertiban yang dilakukan di Jalan Karo dan Jalan Buluh Indah puluhan pelanggar terjaring. Untuk melakukan penertiban, pihaknya melibatkan Satpol PP dan kepolisian. Kadishub Denpasar, Ketut Sriawan mengatakan, pihaknya secara rutin melakukan penertiban parkir di sejumlah lokasi ini untuk memberikan pelayanan kepada pengguna jalan agar selamat di jalan.

“Melalui penertiban parkir ini, kami berharap kenyamanan pengguna jalan akan meningkat,” kata Sriawan, Selasa 22 Maret 2022. Ia menambahkan, penertiban parkir dilakukan selama dua hari yang menyasar Jalan Kargo dan Jalan Buluh Indah. Penertiban pertama pada Senin 21 Maret 2022 pihaknya menjaring 22 pelanggar parkir. Sedangkan pada Selasa 22 Maret 2022 pihaknya kembali menjaring 13 pelanggar parkir.

Dalam penertiban ini, pihaknya memberikan sanksi kepada para sopir yang memarkir kendaraannya secara sembarangan. “Bagi sopir yang ada di tempat saat penertiban, polisi langsung memberikan tilang. Sedangkan bagi kendaraan yang ditinggalkan para sopirnya, kita tempelkan stiker peringatan di kendaraannya,” katanya.

Selain pelanggar parkir, pihaknya juga menyasar pedagang bermobil yang berjualan di pinggir jalan. Mereka diminta untuk menunjukan surat-surat kendaraannya serta dilarang kembali berjualan di badan jalan. 

 

 

Sumber : 

http://suarabali.com/dishub-denpasar-tertibkan-parkir-di-jalan-protokol/ 

https://www.balipost.com/news/2022/03/22/258021/Sasar-Jalan-Kargo-hingga-Buluh...html