Pelaksanaan kegiatan Pengawasan dan Pengendalian efektifitas pelaksanaan kebijakan untuk Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Kota Denpasar secara Mobile yang dimulai pada simpang Jl. Gn. Galunggung - Jl. Cokroaminoto Denpasar dilanjutkan ke Jl. Cokroaminoto - Jl. A. Yani - Jl. Maruti - Jl. Sutomo berakhir di Jl. Gajah Mada
Dalam pelaksanaannya dapat menjaring kendaraan yang parkir di atas trotoar sebanyak 43 kendaraan dengan memberikan himbauan 22 kendaraan dan penempelan stiker 21 kendaraan.