Pengendalian Operasional Pengamanan dan Penertiban Lalu lintas dan Angkutan Jalan
Dinas Perhubungan Kota Denpasar beserta tim gabungan yang terdiri dari TNI, POM, Polresta Denpasar, Dishub Provinsi Bali, BPTD Bali, Satpol PP, Organda, Kesbangpol, dan Diskominfos Kota Denpasar kembali laksanakan kegiatan Penertiban Lalu lintas dan Angkutan Jalan, hari ke-2 di sepanjang jalan Raya Cargo Denpasar, Kamis (20/2).
Disampaikan Kasi Penegakan Hukum Dinas Perhubungan Kota Denpasar, Putu Eddy Candraningrat, SH, kegiatan ini dimaksudkan bertujuan untuk menertibkan kendaraan yang sering parkir di badan jalan khususnya di sepanjang jalan Raya Cargo Denpasar. Dari kegiatan tersebut terdata beberapa pelanggaran terhadap sejumlah kendaraan yang parkir sembarangan sampai memakan badan jalan, karenanya dilakukan penindakan berupa tilang sebanyak 8 kendaraan, penggembosan ban 1 kendaraan, dan 1 kendaraan ditempeli stiker.
Dihimbau kepada warga kota agar selalu tertib berlalu lintas dan tidak parkir di badan jalan, demi kelancaran pergerakan lalu lintas dan keamanan di jalan raya.
Sumber : radiopublikotadenpasar / dishubdenpasar