Menu

Retribusi Gratis Tanpa Dipungut Biaya Bagi Kendaraan Bermotor Wajib Uji (KBWU)

  • Sabtu, 20 Januari 2024
  • 1060x Dilihat

Sesuai dengan Undang-undang No.1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Peraturan Pemerintah RI No. 35 Tahun 2023 tentang ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Mulai tanggal 5 Januari 2024
Retribusi Uji Bagi Kendaraan Bermotor Wajib Uji (KBWU)
UJI KIR Tidak Dikenakan Biaya
-- GRATIS --