Pada Senin (4/4) pagi tadi. Taman Lalu lintas Kota Denpasar yang berlokasi di Lapangan Lumintang didatangi banyak anak TK yang didampingi para guru dan Bapak – bapak dari Dinas Perhubungan Kota Denpasar. Anak – anak tersebut melakukan kegiatan di taman lalu lintas. Mereka di didik berhenti saat lampu merah berjalan saat hijau, parkir yang rapi dan pengenalan fasilitas lalu lintas lainnya. Anak – anak dan para guru sangat antusias dengan kegiatan ini. Karena anak – bisa bermain sambil belajar dan mengenal lalu lintas sejak dini. Tidak ketinggalan para guru juga memberikan penjelasan pada anak – anak mengenai bahanya jika melanggar dan tidak mentaati lalu lintas.
Dinas Perhubungan Kota Denpasar juga menghimbau agar yang menggunakan taman lalu lintas yang sifatnya group agar menghubungi / konfirmasi ke Dishub dulu, untuk diberikan petugas pendamping sosialisasi. Dan juga menghimbau keras agar tidak merusak fasilitas di taman lalu lintas tersebut, karena akan di ancam hukum pidana.
Pemerintahan Kota Denpasar melalui Dinas Perhubungan Kota Denpasar meluncurkan taman lalu lintas ini pada serangkaian Hut Kota Denpasar ke 227 tahun lalu dan diresmikan langsung oleh Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kota Denpasar, I.A. Selly Dharmawijaya. Sampai saat ini kurang lebih sudah 20 PAUD di Kota Denpasar yang melakukan kegiatan di taman lalu lintas ini.