Menu

Uji Kir Keliling Dalam Rangka Hut Kota Denpasar ke 226

  • Kamis, 20 Februari 2014
  • 9333x Dilihat

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar, memenuhi janjinya untuk lalukan Uji Kir di tempat umum. Hal ini dilakukan untuk menekan aksi calo yang biasa memanfaatkan jasa tersebut. Uji Kir di tempat umum ini adalah pertama kalinya digelar diluar tempat umum. Kabid Teknik Sarana & Prasarana Uji, Gde Redika didampingi Ka. UPT Pengujian kendaraan bermotor Dishub Kota Denpasar, Dewa Sutarja langsung meninjau kelapangan.

Model ini untuk menepis anggapan keterlambatan pelayanan sepanjang persyaratan sudah dipenuhi pasti proses pelayanan akan cepat. Uji Kir Dishub tersebut dengan menggunakan mobil Unit Keliling pinjaman dari Balai Pengujian Kendaraan Bermotor milik Kementrian Perhubungan. Dalam Uji Kir ini Sejumlah indikator Kelayakan dilihat dari beberapa pemeriksaan seperti uji emsi, kelayakan teknis dan kelaikan jalan dari kendaraan bermotor.

Untuk pengujian kendaraan ditempat umum ini akan dilakukan sampai bulan maret 2014 dengan mengambil tempat - tempat yang strategis seperti di terminal, lapangan dan tempat umum lainya.