Menu

Dishub Melakukan Penertiban Parkir Truk di Sepanjang Jalan Cargo Denpasar

  • Senin, 19 Januari 2026
  • 245x Dilihat

Denpasar – Pada Senin, 19 Januari 2026, aparat terkait melaksanakan penertiban parkir truk di sepanjang Jalan Cargo, Denpasar. Kegiatan ini dilakukan sebagai respons atas banyaknya truk yang parkir di badan jalan dan kerap menyebabkan gangguan arus lalu lintas, terutama pada jam-jam sibuk.

Dalam pelaksanaan penertiban tersebut, petugas memberikan imbauan kepada para pengemudi truk agar tidak memarkirkan kendaraannya di bahu maupun badan jalan. Seluruh truk yang kedapatan parkir sembarangan diarahkan untuk segera berpindah dan parkir di terminal barang yang telah disediakan oleh pemerintah. Terminal barang dinilai lebih aman dan tertata, serta tidak mengganggu pengguna jalan lainnya.

Selain pengaturan parkir, petugas juga memberikan sosialisasi kepada para sopir terkait pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi menjaga ketertiban dan keselamatan bersama. Penertiban berlangsung dengan tertib dan humanis, tanpa adanya tindakan represif, sehingga mendapat respons cukup baik dari para pengemudi.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kondisi lalu lintas di Jalan Cargo dapat menjadi lebih lancar dan nyaman, serta tercipta lingkungan jalan yang tertib. Aparat terkait juga menegaskan bahwa penertiban serupa akan terus dilakukan secara rutin guna menjaga disiplin berlalu lintas dan mendukung kelancaran aktivitas masyarakat di Kota Denpasar.